Jalannya konferensi Pers akhir tahun yang dihadiri awak media dan pejabat Polres PPU . (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Ditahun 2019 ini juga terdapat kejadian menonjol dimana berawal dari tindak pidana pembunuhan dan berakhir pada aksi anarkis pembakaran. Awalnya kasus ini muncul karena ada perkelahian remaja hingga yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia merupakan pemuda salah satu suku pada Rabu (9/10) lalu dan pelakunya Rz berhasil ditangkap pada Jumat (10/10).
"Kemudian kejadian berlanjut dengan aksi anarkis pada Rabu (16/10) sore dimana sekelompok warga melakukan pembakaran rumah sehingga sedikitnya 86 rumah warga di gang Buaya RT. 06, 07 dan RT. 08 terbakar termasuk tiga unit kendaraan bermotor roda empat dan 11 unit ranmor roda dua ikut terbakar, " katanya.
Dikatakannya, terkait kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2019 dibanding tahun 2018 mengalami penurunan sebesar delapan kasus dengan jumlah pelanggaran tahun ini dibanding tahun kemarin mengalami peningkatan sebesar 4.727 pelanggaran.
Sementara, untuk kasus pelanggaran anggota Polres PPU, tegasnya, di tahun 2019 dibanding tahun 2018 mengalami penurunan sebesar tiga kasus dengan perincian, tahun 2018 sebanyak 13 kasus dengan jenis pelanggaran disiplin 11 kasus, Komisi Kode Etik Profesi satu kasus dan pidana satu kasus, sedangkan tahun 2019 pelanggaran disiplin sembilan kasus, pelanggaran komisi kode etik profesi satu kasus dan pidana nihil.
"Kasus - kasus yang mengalami peningkatan ditahun 2019 ini menjadi perhatian kami agar di tahun 2020 depan jumlah dapat diturunkan, dengan cara melakukan tindakan pencegahan dan sosialisasi sadar hukum kepada masyarakat secara maksimal," pungkas Kapolres.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb