Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tak Ikut Tren WFH, Wali Kota Pontianak Pilih Kerja Tatap Muka
Pemkot Pontianak tak terapkan WFH imbas hemat BBM. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Pemerintah pusat tengah menggulirkan wacana kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN dan pekerja swasta sebagai upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), di tengah kenaikan harga energi global.

Namun ternyata, kebijakan itu tidak berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pihaknya belum berencana menerapkan sistem kerja dari rumah maupun work from anywhere (WFA).

Menurutnya, kondisi geografis dan demografis Pontianak tidak menuntut kebijakan tersebut.

“Untuk sementara kita tidak menerapkan WFA. Kita tetap bekerja langsung karena wilayah Pontianak tidak terlalu luas dan ASN juga berdomisili di dalam kota,” terang Edi, Rabu (25/3/2026).

1. Pontianak tak terlalu luas, WFH tak diberlakukan

Momen ASN Pemkot Pontianak masuk kerja. (IDN Times/istimewa).

Dia menilai, dengan jarak tempuh yang relatif dekat, efektivitas kerja justru lebih optimal jika pegawai hadir langsung di kantor. Karena itu, pendekatan efisiensi BBM melalui WFH tidak menjadi prioritas di Pontianak.

Edi menekankan peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) setelah libur panjang. Ia meminta seluruh pegawai bekerja lebih cepat, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Semangat Idul Fitri harus jadi momentum untuk bekerja semakin baik, lebih cepat, dan lebih responsif,” katanya.

2. Minta ASN profesional di tengah ketegangan geopolitik

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono pimpin apel. (IDN Times/istimewa).

Edi juga mengingatkan bahwa setiap keputusan ASN, baik administratif maupun di lapangan, memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Oleh karena itu, integritas dan disiplin tetap menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas.

Di tengah tantangan global seperti ketegangan geopolitik dan dampak perubahan iklim, termasuk fenomena El Nino, ia meminta ASN tetap adaptif dan profesional.

3. Tetap terapkan sanksi soal kedisiplinan

Ilustrasi ASN di lingkup Pemprov Sulsel. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Terkait kedisiplinan, Pemkot Pontianak tetap menerapkan mekanisme sanksi sesuai aturan yang berlaku, mulai dari teguran hingga sanksi lebih berat. Meski demikian, penerapannya tetap mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

“Ada mekanisme sanksi, baik lisan maupun tertulis. Tapi kita juga melihat apakah ada kendala, seperti masalah transportasi saat arus mudik. Itu tetap kita pertimbangkan,” tukasnya.

Dengan pendekatan tersebut, Pemkot Pontianak memilih menjaga ritme kerja konvensional sambil tetap mendorong peningkatan kualitas layanan, tanpa harus mengikuti skema WFH untuk efisiensi energi.

Editorial Team