Pontianak, IDN Times - Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkoba berinisial AC kembali ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Pontianak. Pria asal Jemaras, Kalimantan Tengah ini kedapatan membawa 1,12 kilogram sabu siap edar.
Kapolresta Pontianak melalui Kasatresnarkoba AKP Batman Pandia mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (30/5/2025) malam, sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Selat Madura, Kecamatan Pontianak Utara.
"Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor membawa sabu seberat 1,12 kilogram," ujar Batman, Sabtu (31/5/2025).