Ilustrasi pembersihan hotel (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Dirinya pun memahami kondisi tersebut. Hotel mana yang bisa bertahan dengan okupansi merosot. Bahkan persentasenya di bawah 10. Sehingga capaian 50 persen saat tutup tahun patut disyukuri.
Namun demikian, dirinya juga berharap pemerintah bisa memberi kelonggaran. Utamanya beleid pembatasan. Hotel sudah sangat ketat dengan protokol kesehatan. Terlebih lagi dengan hadirnya CHSE. Kepanjangan dari Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability.
Nah, program dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengharuskan pelaku industri wisata taat dengan prokes. CHSE tersebut menjadi bila ingin dikunjungi turis lokal dan internasional. Pasalnya lisensi ini menjadi penanda destinasi terkait layak dikunjungi lantaran sudah memenuhi standar protokol COVID-19.
“Jangan sampai sia-sia CHSE ini. Kan’ selama ini tak pernah ada kabar pengunjung hotel positif corona setelah selesai menginap dari hotel,” pungkasnya.