Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tak Mau Daerah Terguncang, Gubernur Kaltim Upayakan Bankeu Tetap Cair
Ilustrasi anggaran (IDN Times/ Aditya Pratama)

Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memastikan bantuan keuangan (bankeu) untuk 10 kabupaten/kota tetap diupayakan guna mencegah potensi guncangan fiskal di daerah. Ia juga menepis wacana penghapusan bankeu pada 2027.

“Saya sudah instruksikan kepada Sekretaris Daerah agar bantuan keuangan ini tetap diupayakan, meskipun kapasitas anggaran kita sangat terbatas,” ujar Rudy saat Musrenbang Kaltim Antara di Samarinda, Kamis (30/4/2026).

Menurut Rudy, kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi berbagai usulan pemerintah daerah, meski Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebenarnya telah ditutup. Saat ini, besaran alokasi bantuan masih dalam tahap pembahasan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

1. Memperjuangkan alokasi dana Bankeu di Kaltim

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. (Dok. Pemprov Kaltim)

Ia menegaskan, Pemprov Kaltim akan mencari celah untuk membuka kembali sistem tersebut, agar hasil kesepakatan Musrenbang bersama para kepala daerah tetap dapat diakomodasi.

Komitmen ini juga menjadi respons atas masukan Anggota DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, terkait wacana penghapusan bantuan keuangan provinsi ke daerah tingkat II.

Dalam forum yang sama, Sofyan mengibaratkan provinsi sebagai “orang tua” yang memiliki tanggung jawab mendukung “anak-anaknya” di kabupaten/kota melalui alokasi anggaran.

“Jika bantuan keuangan provinsi dihapus, akan timbul efek domino yang merugikan, terutama dengan adanya pembatasan belanja pegawai secara ketat mulai 1 Januari mendatang,” ujarnya.

2. Pengelolaan alokasi belanja pegawai daerah

ilustrasi menjadi lebih disiplin terhadap anggaran (pexels.com/Karolina Grabowska www.kaboompics.com)

Ia menjelaskan, tanpa dukungan dana dari provinsi, belanja pegawai daerah tidak boleh melebihi ambang batas 30 persen dari APBD. Kondisi ini berpotensi menekan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.

Menindaklanjuti arahan gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mulai menyusun skema teknis penyaluran bantuan tersebut.

Sri mengakui, dalam format pengusulan awal, belum tersedia ruang khusus untuk pos bantuan keuangan. Namun, dengan adanya kebijakan terbaru, mekanisme penyaluran akan disesuaikan.

Ia menegaskan, pencairan dana tetap harus mengacu pada prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

“Mekanisme bantuan keuangan ini akan segera dikoordinasikan secara komprehensif bersama Bappeda agar pelaksanaannya tertib dan tidak bertentangan dengan aturan hukum,” jelasnya.

3. Pembiayaan alokasi bankeu bagi kota/kabupaten di Kaltim

Ilustrasi pemisahan anggaran (www.pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Sementara itu, untuk alokasi bantuan keuangan tahun 2026, Pemprov Kaltim telah menyiapkan anggaran bagi 10 kabupaten/kota, dengan rincian sebagai berikut:

  • Samarinda: Rp311,66 miliar

  • Berau: Rp222,09 miliar

  • Paser: Rp213,33 miliar

  • Balikpapan: Rp139,18 miliar

  • Bontang: Rp88,85 miliar

  • Penajam Paser Utara: Rp62,99 miliar

  • Kutai Kartanegara: Rp50,32 miliar

  • Kutai Timur: Rp27,49 miliar

  • Kutai Barat: Rp5 miliar

  • Mahakam Ulu: Rp5 miliar

Editorial Team