Penajam, IDN Times - Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sebelumnya di awal Januari 2020 kasus pencabulan menimpa siswi kelas VIISMP di Kecamatan Babulu, kini korbannya pun juga seorang siswi kelas VIISMP/sederajat.
Sebut saja namanya Melati (15). Peristiwa pencabulan terjadi di Kecamatan Waru, sementara pelakunya berinisial Ki (15) siswa kelas X SMK di Penajam.
Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP M. Dharma Nugraha melalui Kapolsek Waru, Iptu Singgih, mengatakan, kejadian dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur itu terjadi pada Selasa (7/1) sekira pukul 09.30 Wita.
