Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar. (IDN Times/Erik Alfian)
Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar. (IDN Times/Erik Alfian)

Balikpapan, IDN Times – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan telah menerima laporan terkait ketidaksesuaian takaran pada beras premium merek "Tiga Mangga Manalagi" kemasan 5 kilogram. Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar, memastikan bahwa seluruh produk dengan kemasan tersebut telah ditarik dari pasaran, khususnya di wilayah Balikpapan.

“Kami sudah menerima laporan berita acara pemeriksaan yang menyebutkan ada dua pengecer yang menjual beras ini dengan takaran kurang dari seharusnya. Kami telah menyampaikan kepada distributor untuk menarik semua produk tersebut karena tidak sesuai takaran,” ujar Haemusri, Rabu (27/3/2025).

1. Bisa berujung pidana

Pedagang beras di Pasar Sepinggan, Balikpapan, Selasa (27/3/2025). (IDN Times/Erik Alfian)

Haemusri menegaskan bahwa praktik mengurangi takaran beras bisa berujung pada ranah pidana. Sebab hal itu sudah melanggar peraturan.

“Distributor jangan bermain-main dengan takaran, apalagi di momen Ramadan seperti ini, di mana kebutuhan masyarakat meningkat. Jika ada pihak yang sengaja memanfaatkan situasi, tentu bisa dikenakan sanksi hukum,” tegasnya.

2. Sudah lakukan sidak sebelum Ramadan

Pedagang menunjukkan hasil timbangan beras Tiga Mangga Manalagi kemasan 10 kilogram yang sesuai. (IDN Times/Erik Alfian)

Haemusri juga menambahkan bahwa pihaknya rutin melakukan pengecekan kualitas dan takaran bahan pangan, khususnya beras sebelum Ramadan. Hasilnya, Disdag Balikpapan tak menemukan adanya pelanggaran.

Namun, pelanggaran justru ditemukan saat masuk bulan Ramadan, di mana kebutuhan masyarakat biasanya cenderung tinggi. Bahkan, selisih yang ditemukan dalam kasus ini dinilai cukup besar, sehingga tindakan tegas harus diambil.

“Seluruh pasar di Balikpapan, seperti Pasar Klandasan dan Pasar Pandansari, menjadi fokus pemantauan kami. Kami akan terus melakukan sidak terhadap bahan pangan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, telur, daging, dan ayam,” jelasnya.

3. Temuan DPPKUKM Kaltim di Balikpapan

Pertemuan antara DPPKUKM Provinsi Kalimantan Timur dengan distributor beras Tiga Mangga Manalagi, berujung pada kesepakatan penarikan produk kemasan 5 kilogram dari pasaran. (Dok. Pemprov Kaltim)

Pada Selasa (24/3/2025) kemarin, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur sudah melakukan pertemuan dengan distributor beras "Tiga Mangga Manalagi". Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan terpadu yang dilakukan pada 14 Maret 2025 di Pasar Sepinggan, Balikpapan.

Asep Nuzuludin dari Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) yang mewakili Kepala Dinas DP2KUKM Kaltim, mengatakan, berdasarkan pengawasan tersebut, ditemukan bahwa berat bersih beras kemasan 5 kg yang dipasarkan tidak sesuai dengan yang tertera pada label.

"Setelah ditimbang ulang, beratnya hanya berkisar antara 4,715 hingga 4,785 kg," kata Asep, dalam keterangan tertulis.

Asep menegaskan pelanggaran ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Oleh karena itu, pihaknya memberikan teguran kepada distributor untuk segera menarik seluruh produk beras merek Tiga Mangga Manalagi dari pasaran dan tidak melakukan pengemasan ulang hingga administrasi perizinan terpenuhi.

"Dalam sesi klarifikasi yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan, Oey Deny Herawan Wijaya, pihak perusahaan mengakui adanya ketidaksesuaian berat bersih produk yang beredar di pasaran. Mereka berkomitmen untuk segera menarik produk tersebut hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 30 Maret 2025. Selain itu, perusahaan juga menyatakan bahwa mereka tidak akan melakukan pengemasan ulang sebelum seluruh proses perizinan usaha diselesaikan," beber Asep.

4. Pedagang sebut baru pertama terjadi

Hajah Nani, pedagang sembako di Pasar Sepinggan, Balikpapan, mengaku sebelumnya takaran beras Tiga Mangga Manalagi tak pernah bermasalah. (IDN Times/Erik Alfian)

Anisa, salah satu pedagang sembako di Pasar Sepinggan, Balikpapan, mengaku stok beras Tiga Mangga Manalagi sudah kosong sejak dua hari terakhir karena ditarik dari peredaran.

Nisa menyebut, penarikan ini dikarenakan bobot beras tak sesuai dengan yang tertera di kemasan saat diukur oleh Satgas Pangan. "Tidak semua kemasan 5 kilogram kurang bobotnya. Ada yang pas," kata Nisa.

Kekosongan stok kemasan 5 kilogram, diakui dia cukup merugikan. Mengingat, beras Tiga Mangga Manalagi khususnya kemasan 5 kilogram merupakan beras paling laris di pasar.

Menurut Nisa, kejadian seperti ini sebelumnya tak pernah terjadi. Selama menjual beras Tiga Mangga Manalagi, ini merupakan kali pertama ditemukan selisih berat.

Senada, Hajah Nani, juga mengaku tak pernah menemukan masalah saat menjual beras Tiga Mangga Manalagi. Apalagi, beras asal Surabaya ini memang menjadi salah satu yang paling laris di pasaran. "Baru pertama kali kejadian seperti, sebelumnya aman saja, tidak pernah bermasalah," kata dia.

Editorial Team