Samarinda, IDN Times - Desakan moratorium izin tambang kembali menguat, kali ini datang dari Pulau Kalimantan yang selama ini menjadi pusat kegiatan ekstraktif nasional—mulai dari minyak dan gas bumi, batu bara, bauksit hingga komoditas tambang lainnya. Di balik besarnya kontribusi sektor tambang terhadap pendapatan negara, Kalimantan kini menghadapi krisis ekologis yang kian memburuk dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Seruan moratorium mengemuka dalam diskusi media bertajuk “Urgensi Moratorium Izin Tambang: Mendorong Perbaikan Tata Kelola Minerba dan Penertiban Tambang Ilegal di Pulau Kalimantan” yang digelar Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Regional Kalimantan di Pontianak, Kalimantan Barat, 28 November 2025.
