Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-07-16 at 18.08.01.jpeg
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, AKBP Meilki Bharata. (IDN Times/Erik Alfian)

Balikpapan, IDN Times – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terus menyelidiki kasus tambang ilegal di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) atau Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lempake. Polisi membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk korporasi.

Sebelumnya, pada 4 Juli lalu Polda Kaltim menangkap R setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara. R, yang mengaku sebagai pemodal tambang ilegal kini ditahan di Rutan Polda Kaltim di Balikpapan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, AKBP Meilki Bharata, menyatakan bahwa penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka. “Masih dalam pendalaman. Tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain, termasuk perusahaan,” ujarnya di Mapolda Kaltim, Rabu (16/7/2025).

1. Buka peluang tersangka baru

Foto udara Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lempake atau Hutan Pendidikan Unmul di Samarinda, yang dirambah perusahaan tambang. (Dok. KHDTK Lempake)

R, disebut Meilki juga mengakui menyewa alat berat untuk aktivitas ilegal tersebut, bukan sebagai pemilik. "Berdasarkan pengakuan, dia (R) bertindak secara pribadi, bukan atas nama perusahaan," ungkap Meilki.

Namun polisi masih menguji keterangan tersebut dengan alat bukti tambahan. Bila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, status hukum mereka bisa dinaikkan.

2. Penyidikan jalan terus

Areal seluas 3 hektare di KHDTK Lempake Samarinda, dikeruk perusahaan tambang. (Dok. KHDTK Lempake Samarinda)

Polda Kaltim juga bekerja sama dengan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK karena kasus ini menyangkut dua ranah: tambang dan kehutanan. Gakkum menangani aspek kehutanan, sedangkan Polda fokus pada pidana pertambangan.

“Meski lokasinya sama, pasal dan tersangkanya bisa berbeda karena ranah hukumnya beda,” jelas Meilki.

Dia juga menyebut ada kemungkinan perbedaan hasil pemeriksaan, antara Polda Kaltim dengan Gakkum. "Temuan Gakkum pasti tidak akan identik dengan Polda Kaltim," ujar dia.

Meilki menegaskan penyidikan akan terus berjalan tanpa batas waktu khusus. Prosesnya akan bergantung pada kecukupan alat bukti. “Kalau alat buktinya cukup dan terpenuhi unsur pidananya, kita tetapkan tersangka melalui gelar perkara dan pemeriksaan ahli,” katanya.

Saat ini, belasan orang telah diperiksa sebagai saksi. Namun status mereka bisa berubah jika ditemukan unsur pidana.

3. Unmul masih hitung kerugian akibat tambang ilegal

Spanduk larangan menambang di KHDTK Lempake Samarinda dibentangkan untuk menghalau aktifitas pertambangan. (Dok. KHDTK Lempake Samarinda)

Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Prof. Irawan Wijaya Kusuma, mengapresiasi langkah Polda Kaltim yang menetapkan tersangka dalam kasus perambahan Hutan Pendidikan Unmul (KHDTK Lempake). Ia berharap proses hukum terus berlanjut hingga tuntas.

Kasus ini terungkap sejak April 2025, setelah mahasiswa menemukan aktivitas tambang ilegal. Sekitar 3,2 hektare lahan dilaporkan rusak akibat pembukaan hutan menggunakan alat berat.

Unmul kini menghitung potensi kerugian ekonomi dan ekologi, termasuk hilangnya fungsi resapan air, penyimpanan karbon, dan keanekaragaman hayati. Valuasi awal telah dilakukan, namun angka finalnya masih diverifikasi agar sah secara akademik dan hukum.

4. Terungkap berkat laporan mahasiswa

Peta areal KHDTK Lempake Samarinda, yang dikeruk perusahaan tambang. (Dok. KHDTK Lempake Samarinda)

Kasus tambang ilegal di KHDTK Unmul pertama kali mencuat pada awal April 2025 lalu. Saat itu, mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul menemukan aktivitas perambahan saat melakukan pengamatan malam. Sekitar 3,2 hectare lahan dari l 299 hektare lebih Kawasan hutan dilaporkan sudah rusak akibat pembukaan lahan oleh alat berat.

Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam Fahmy, mengatakan aktivitas alat berat itu pertama kali diketahui pada Jumat malam, 3 April 2025. "Saat itu mahasiswa saya sedang patroli dan menemukan adanya aktivitas pertambangan di areal yang masuk KHDTK Lempake," kata Fahmy saat dihubungi dari Balikpapan, pada Senin (7/4/2025) lalu.

Editorial Team