Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi sajam yang disita polisi. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Polresta Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap dua anak remaja dari belasan anak yang membawa senjata tajam dan busur panah diduga hendak tawuran, di Kecamatan Pontianak Barat, pada Senin (16/9/2024), dini hari.

Dua dari belasan anak remaja di Pontianak ini ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum. Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni berupa senjata tajam dan busur panah.

Kasatreskrim Polresta Pontianak Komisaris Pol Antonius Trias Kuncorojati menduga, kelompok remaja tersebut hendak melakukan aksi balas dendam.

1. Gengnya baru dibentuk pada Agustus

Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Agustinus Trias. (IDN Times/Teri).

Gerombolan remaja tersebut diberi nama "Misteri Samar" yang baru dibentuk pada bulan Agustus kemarin. Mereka diduga akan melakukan aksi balas dendam dengan kelompok lain.

“Mereka saling jual tantangan di medsos. Tadi malam merupakan aksi keempat mereka, namun berhasil dicegah. Sebelumnya sudah tawuran di tiga lokasi lainnya, salah satunya di depan Polsek Pontianak Barat,” ucap Trias, Selasa (17/9/2024).

Selain mengamankan belasan remaja, pihaknya juga menemukan 10 sajam yang sudah disiapkan remaja tersebut, termasuk busur beserta anak panahnya.

2. Dua anak remaja ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum

Editorial Team

Tonton lebih seru di