Pontianak, IDN Times - Polresta Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap dua anak remaja dari belasan anak yang membawa senjata tajam dan busur panah diduga hendak tawuran, di Kecamatan Pontianak Barat, pada Senin (16/9/2024), dini hari.
Dua dari belasan anak remaja di Pontianak ini ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum. Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni berupa senjata tajam dan busur panah.
Kasatreskrim Polresta Pontianak Komisaris Pol Antonius Trias Kuncorojati menduga, kelompok remaja tersebut hendak melakukan aksi balas dendam.