Penajam, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperketat pengawasan dan penegakan hukum untuk menekan perusakan hutan di kawasan delineasi IKN. Langkah ini dilakukan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan keberlanjutan calon ibu kota negara yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Kami berkomitmen menjaga kawasan IKN agar tetap tertib, aman, dan berkelanjutan," kata Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan OIKN, Agung Dodit Muliawan diberitakan Antara, di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (9/12/2025).
