Irjen Pol Muktiono saat memberikan keterangan terkait pengungkapan 10 kg sabu-sabu, Senin (20/1). (IDN Times/Surya Aditya)
Sementara itu, Kepala Polda Kaltim Irjen Pol Muktiono menjelaskan, para penyalah guna narkoba terus berinovasi dalam menyelundupkan narkoba. Termasuk berani membayar besar kepada kurir narkoba. Hal ini sebagai cara untuk bisa mengelabui kejaran aparat keamanan.
“Jadi mereka macam-macam caranya. Mereka juga menyembunyikan modus operandinya dengan berbagai cara. Mereka ciptakan jaringan baru, ciptakan upaya baru. Jadi kami berlomba dengan mereka,” katanya.
Namun kepolisian tak ingin kalah dengan penjahat narkoba. Muktiono menegaskan, kejahatan narkoba akan selalu menjadi kejahatan yang paling harus dibasmi. Bahkan, ia telah memerintahkan kepada anak buahnya untuk tidak segan-segan menembak mati penjahat narkoba.
“Begitu saya masuk saya tekankan untuk menindak tegas kejahatan narkoba. Kami juga sudah memberikan contoh, karena ada perlawanan, kami tindak tegas secara terukur pada peristiwa di Samrinda dulu,” tandasnya.
Diketahui, contoh yang dimaksud Kapolda Kaltim adalah kasus bandar narkoba Tahang Tenri (32). Dia ditembak mati karena melawan kepada petugas kepolisian saat akan ditangkap pada Selasa (7/1) lalu. Dari tangan warga Samarinda itu, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 3,7 kg.