Pontianak, IDN Times - Sebanyak 13 ribu warga yang terdaftar dalam penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dicoret oleh Dinas Sosial Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pencoretan tersebut karena berbagai alasan, salah satunya adalah karena penerima bantuan tersebut terindikasi judi online (judol). Temuan itu diketahui oleh pihak dinas sosial setelah melakukan verifikasi validasi data kembali dari 39 ribu penerima BLT warga Kota Pontianak.
“Total yang tidak layak ini ada 12.624 (warga) di tahap 1, kemudian 894 (warga) di tahap 2, dari total keseluruhan 39.061 keluarga yang kita lakukan verifikasi validasi data,” ungkap Plt Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, Senin (24/11/2025).
