Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam penjelasannya di sidang paripurna DPRD Kota Balikpapan menyebutkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir hingga Juli 2019 lalu baru mencapai 12 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp10 miliar pada tahun 2019 ini. Target itu naik dibandingkan tahun 2018 lalu, yang hanya sebesar Rp8 miliar.
Pemasukan dari sektor parkir masih belum maksimal. Bahkan masih jauh dari target yang ditetapkan setiap tahunnya. Berdasarkan laporan pemasukan PAD tahun 2018, realisasi pemasukan dari sektor parkir hanya mencapai Rp2,6 miliar.
Rizal menyebutkan salah faktor menurunnya pemasukan dari sektor parkir adalah mulai beroperasinya Bandara APT Pranoto Samarinda yang berdampak pada menurunnya tingkat kunjungan ke Bandara SAMS Sepinggan. Juga parkir pinggir jalan yang banyak dikuasai ormas. Selain itu, kondisi ekonomi yang melambat juga menyebabkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan menurun. Akibatnya terjadi pada penurunan pemasukan parkir bagi daerah.
Rona meminta agar Wali Kota Balikpapan mengklarifikasi pernyataan tersebut. Karena seolah telah menuduh seluruh ormas yang ada di Balikpapan menjadi penyebab belum tercapainya pendapatan dari retribusi parkir.
“Awalnya kami dari ormas tidak ada masalah siapa pun yang yang memang mengelola parkiran itu tidak ada masalah, jadi kita tidak mengganggu rejekinya rekan ormas . Yang jadi permasalahan adalah komentarnya walikota di media, menuduh ormas yang menjadi penyebabnya,” terangnya.