Banjarmasin, IDN Times - Seorang perempuan asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol) fiktif, padahal ia tidak pernah melakukan pinjaman tersebut.
Korban berinisial SHA alias Sifa (26). Ia menceritakan dirinya menerima teror dan ancaman menakutkan melalui pesan singkat WhatsApp, hingga mengalami kerugian materiil dan immaterial.
"Kejadiannya sejak Mei. Ada pesan masuk dari nomor tidak dikenal menagih utang pinjol, padahal saya tidak pernah berutang di mana pun. Terus dia mengancam dan meneror saya jika tidak bayar," ujar Sifa kepada IND Times, Selasa (21/10/2025).
Sifa menyebut total pinjol yang dituduhkan pelaku kepadanya Rp8.898.000 pada Mei, dan Rp1.600.000 pada September. Korban makin bingung setelah pelaku menyebut utangnya berasal dari aplikasi "Hijau," "Pinjam Cepat," dan "Dana Fortuna."