Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Tenggarong, IDN Times – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pencabulan tujuh santri di Pesantren Ibadurahman, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar). Ternyata, tersangka berinisial MA (30) adalah anak kandung pimpinan pondok pesantren tersebut, Elwansyah Elham.

MA kini ditahan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara setelah ditangkap kepolisian pada 14 Agustus 2025. Kasus ini terungkap setelah sejumlah santri melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Kukar.

1. Pimpinan ponpes akui pelaku adalah anaknya

Ilustrasi pelecehan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar pada Selasa (26/8/2025), Elwansyah secara terbuka mengakui MA adalah anaknya. Namun ia menegaskan tidak akan melindungi sang putra.

“Dia anak didik iya, anak kandung saya juga. Tapi kami tindak tegas. Di Ibadurahman tidak ada hukum tebang pilih,” ujar Elwansyah.

2. Kasus pernah mencuat sejak 2021

RDP yang digelar di DPRD Kukar, Selasa (26/8/2025). (Dok. Istimewa)

Elwansyah tak menampik, dugaan tindakan serupa pernah terjadi pada 2021. Namun saat itu MA tidak mengakui perbuatannya, sehingga berakhir dengan mediasi.

“Secara pribadi saya sudah melakukan asesmen, tapi tetap tidak mengaku. Jadi semua kami serahkan ke hukum. Kami di pesantren juga tidak menutup-nutupi,” jelasnya.

Menanggapi polemik wacana penutupan pesantren, Elwansyah menyebut pihaknya kooperatif dan siap mengikuti langkah hukum. Ia memastikan pengawasan kini ditingkatkan.

“Kalau dulu penjagaan dilakukan santri bergantian, sekarang ustaz yang sudah berkeluarga ikut mengawasi. Kami jamin pondok tetap aman, nyaman, dan kondusif,” terang dia.

3. DPRD Kukar bentuk Tim Adhoc dan skrining santri

RDP yang digelar di DPRD Kukar, Selasa (26/8/2025). (Dok. Istimewa)

Kasus ini membuat DPRD Kukar turun tangan. Komisi IV DPRD sepakat membentuk Tim Adhoc untuk mengawal kasus sekaligus melakukan skrining terhadap santri.

“Ini upaya mencegah korban tambahan sekaligus memastikan kondisi psikis santri lain yang juga terdampak,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal.

Editorial Team