Tersiar Isu Sewa Tenan di Rest Area IKN, Pedagang Langsung Membantah

Penajam, IDN Times - Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di rest area Ibu Kota Nusantara (IKN) menepis kabar yang menyebutkan mereka diwajibkan membayar sewa tenan kepada pihak Otorita IKN.
Mereka menegaskan bahwa seluruh fasilitas usaha yang digunakan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.
“Kami membantah keras kabar yang menyebutkan adanya pungutan sewa oleh pejabat atau pegawai Otorita IKN. Selama ini kami tidak pernah diminta membayar sepeser pun,” ujar Dadang, pemilik warung Lagato di rest area IKN, Jumat (16/5/2025).
Hal senada disampaikan Ainun, pedagang lainnya. Ia menegaskan bahwa seluruh tenan disediakan oleh Otorita IKN secara cuma-cuma.
“Lapak kami diberikan secara gratis. Isu itu sangat menyesatkan dan mencederai niat baik Otorita IKN dalam memberdayakan UMKM lokal,” tegasnya.
1. Siap berikan keterangan
Sementara itu, Arif, pedagang Mie Ayam dan Bakso Solo, menyebut bahwa sejak menempati lokasi usaha di rest area IKN pada 2023, tak pernah ada pungutan sewa dalam bentuk apapun.
“Rest area ini sangat membantu meningkatkan pendapatan kami yang merupakan warga terdampak pembangunan IKN. Tapi memang, sejak jumlah pekerja menurun, pendapatan kami juga ikut turun,” jelasnya.
Menurut Arif, sebelumnya ia bisa meraup penghasilan hingga Rp2,5 juta per hari saat aktivitas konstruksi masih tinggi. Kini, pendapatan harian berkisar Rp500 ribu. Namun ia bersyukur karena program kunjungan masyarakat ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang digelar Otorita IKN cukup membantu menggeliatkan transaksi UMKM, terutama saat akhir pekan dan hari libur.
“Kalau libur, omzet bisa tembus Rp2 juta. Tapi tentu itu tidak terjadi setiap hari,” katanya.