47 keping emas dari tambang emas ilegal. (IDN Times/istimewa).
Kasatreskrim Polresta Pontianak Ajun Komisaris Pol Wawan Darmawan, mengatakan penemuan emas ilegal ini bermula dari penyelidikan kasus narkotika jenis sabu yang kemudian berkembang ke kasus pertambangan.
“Awalnya kami menangkap seorang tersangka narkoba, dan saat penggeledahan ditemukan tiga keping emas yang mencurigakan,” kata Wawan kepada IDN Times, Senin (5/5/2025).
Dari pengembangan kasus, polisi melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi berbeda dan menemukan 43 keping emas tambahan. Total, ada 47 keping emas batangan yang berhasil diamankan.
“Selain emas, kami juga menyita alat produksi, catatan jual-beli, serta buku transaksi yang diduga merekam distribusi emas ilegal,” ujarnya.