Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penipuan investasi fiktif skema Ponzi di Balikpapan Kalimantan Timur. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendalami penyidikan kasus penipuan investasi bodong dengan nilai kerugian mencapai Rp2 miliar. Polisi hendak memastikan, apakah ada pelaku lain yang membantu tersangka PN (19) selama menjalankan aksinya. 

Apalagi tidak seimbang antara barang bukti berhasil disita dengan nilai penipuan dilakukan tersangka. 

“Kami masih melakukan pengembangan terkait dugaan adanya pelaku lain, saat ini masih kami telusuri,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Kamis (30/9/2021). 

1. Gaya hidup foya-foya tersangka

Barang bukti sepeda motor sport trail yang dibeli tersangka dari hasil penipuan. Foto istimewa

Dalam proses penyidikan terungkap gaya hidup foya-foya dilakukan tersangka PN yang berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Balikpapan. Polisi menyita pelbagai barang-barang bermerek hasil penipuan dari iPhone, sepeda motor sport, hingga tas bermerek luar negeri. 

Polisi memamerkan barang bukti tersebut yang bila ditotal nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah. 

Tetapi tetap saja nilainya masih jauh di bawah nominal kerugian korban yang totalnya diperkirakan mencapai Rp2 miliar. 

2. Kemungkinan tersangka lain

Editorial Team

Tonton lebih seru di