Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencabulan anak laki-laki (Foto: Jawa Pos.com)

Balikpapan, IDN Times - Orangtua inisial MM anak kasus pencabulan anak di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mempertanyakan proses penanganan kasusnya di kepolisian. Selama tiga bulan terakhir, kasus pencabulan anaknya usia (13) terkesan berjalan di tempat di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan. 

"Saya tunggu sampai sekarang enggak ada kabarnya," kata orangtua korban, Selasa 919/10/2021). 

MM sudah melaporkan kasus pencabulan anaknya ke Unit PPA Polresta Balikpapan pada 28 Juni 2021 lalu. 

1. Peristiwa pencabulan anak di bawah umur

Ilustrasi pencabulan (Foto: Istimewa)

Peristiwa pencabulan korban yang masih duduk di bangku SMP bermula perkenalan dengan seorang pria di media sosial. Pria ini lantas membawa korban ke mes tempat kerjanya di lokasi pencucian sepeda motor di  menuju Perumahan Balikpapan Baru. 

Di lokasi tersebut diduga terjadi pemaksaan persetubuhan antara pelaku dengan korban yang masih berusia 13 tahun. 

Setelah itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya. 

"Anak saya diperkosa teman yang baru di kenalnya," kata MM.

2. Lapor ke Unit PPA Polresta Balikpapan

Editorial Team

Tonton lebih seru di