Pontianak, IDN Times - Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), Selasa (30/4/2025).
Ketiga tersangka berinisial SDM, SI, dan FA itu diterima langsung oleh bidang Intelijen Kejati Kalbar. Penyerahan diri dilakukan secara sukarela setelah sebelumnya mereka beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.