Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Kaltim Isran Noor (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menghadiri pertemuan bersama Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Selatan (Kalsel) di Kantor Gubernur Kalsel  pada Rabu 26-28 Januari 2022.

 

"Dalam kunjungan kerjanya, Panja Komisi II DPR RI akan mengadakan pertemuan dengan tiga gubernur di Kalimantan Selatan dan Gubernur Isran Noor siap dengan penjelasannya," kata Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim HM Syafranuddin dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Rabu (26/1/2022).

1. Kaltim mempertanyakan bea keluar kelapa sawit

Syafranuddin menjelaskan, pertemuan tiga gubernur Kalimantan ini menyongsong kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Kalsel guna mendapatkan masukan terkait Panja RUU tentang Provinsi Kalsel, RUU Provinsi Kaltim, dan RUU Provinsi Kalbar yang akan dilaksanakan akhir Januari ini.

Menurut dia, dari pertemuan ini, Gubernur Isran Noor meminta penjelasan dan menuntut terkait RUU Provinsi Kaltim, khususnya pasal 51 tentang penerimaan negara dari sektor perkebunan kelapa sawit.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 48 ayat 2 huruf c terdiri atas bea keluar kelapa sawit dan pungutan ekspor kelapa sawit," jelas Ivan, sapaan Jubir Gubernur Kaltim ini.

2. Kaltim juga mempertanyakan penerimaan negara dari sektor sawit

Editorial Team

Tonton lebih seru di