Tiga Jelang HUT RI, Polda Kaltim akan Batasi Arus Kendaraan

Balikpapan, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) akan membatasi kendaraan yang masuk ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibukota Nusantara (IKN). Terutama tiga hari jelang perayaan HUT RI ke 79 di IKN.
Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan saat menuju lokasi upacara pengibaran bendera.
1. Pengamanan rute jalan menuju IKN
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Pol Mohammad Roni Mustofa menyatakan, pihaknya siap mengamankan rute jalan yang akan digunakan oleh tamu dan undangan selama pelaksanaan HUT RI di IKN.
"Rute jalan untuk tamu VVIP, VIP, dan undangan akan melalui Jalan Tol IKN Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau, dan Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung," ujar Roni pada Rabu (24/7/2024).
Para tamu akan masuk melalui Jembatan Pulau Balang, Simpang Rico, Simpang Pemaluan, dan akhirnya sampai di Sumbu Kebangsaan Barat.
2. Pengaturan di daerah rawan kepadatan
Roni juga menambahkan bahwa pada setiap rute yang dilewati, terutama di persimpangan yang rawan kepadatan, Ditlantas Polda Kaltim akan menempatkan personel untuk mengatur lalu lintas.
"Kami akan menangani daerah rawan kepadatan dengan menempatkan anggota dari Kepolisian Lalu Lintas, Sabhara, dan Dinas Perhubungan," jelasnya.
3. Pembatasan kendaraan menjelang HUT ke-79 RI
Ditlantas Polda Kaltim telah memetakan seluruh rute keberangkatan dan kepulangan tamu VIP, VVIP, dan undangan.
"Kami akan membatasi kendaraan roda empat dan roda enam mulai H-3 menjelang perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di IKN Nusantara," tegas Roni.
Sedangkan untuk masyarakat umum yang ingin menyaksikan upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, koordinasi akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.