Pontianak, IDN Times - Kodam XII Tanjungpura berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sebanyak 21 kilogram narkotika jenis sabu yang dibawa oleh 3 pria, di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/11/2025), Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI–Malaysia dari Yonarhanud 1/PBC Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin menerangkan kronologis kejadian tersebut.
“Ini terjadi pada Minggu, 23 November 2025 kemarin, tepatnya berada di Pos Pangah, Pos Pangah di daerah sekitar Entikong. Kalau Pos Pangah itu dari Entikong itu sekitar 15 menit,” jelasnya Andy, Kamis (27/11/2025).
