Pontianak, IDN Times - Seorang developer berinisial WR di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) diringkus Polresta Pontianak lantaran terlibat dalam kasus dugaan penipuan jual beli rumah. Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antoni Trias Kuncorojati menerangkan saat ini WR telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Polresta Pontianak.
Peristiwa dugaan penipuan jual beli rumah ini berawal saat WR bertemu dengan korban, dan berlangsung di rumah korban pada bulan Mei 2023 lalu.