Tragedi Pawai Obor di Pontianak, Pelajar 15 Tahun Tewas Dikeroyok

Pontianak, IDN Times - Pawai Obor menyambut bulan suci Ramadan di Pontianak, Kalimantan Barat, yang digelar pada Kamis (27/2/2025) malam, berujung tragis. Seorang pelajar berusia 15 tahun, Muhammad Iqbal Syahputra, tewas usai diduga dikeroyok oleh peserta lain.
Acara tahunan yang semula berlangsung lancar akhirnya bubar akibat hujan deras. Namun, di tengah euforia pawai, insiden tragis menimpa Iqbal.
1. Pertama kali ikut pawai obor
Iqbal, siswa kelas 3 SMPN 24 Pontianak, mengikuti pawai obor untuk pertama kalinya. Sang ibu, Syarifah Velia (42), mengenang momen terakhir sebelum putranya pergi.
"Dia baru pertama kali ikut pawai obor. Senang sekali dia menyetrika pakaiannya, mengenakan baju putih, kain putih, dan songkok putih. Sore itu dia dijemput temannya," ujar Velia dengan suara bergetar, Senin (3/3/2025).
2. Diduga dikeroyok, dipukul kepalanya dengan obor
Tak lama setelah acara dimulai, Velia mendapat kabar bahwa putranya dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Tanjungpura sekitar pukul 22.30 WIB. Menurut keterangan teman-temannya, Iqbal dipukul dengan obor bambu dari belakang, mengenai kepalanya, lalu dikeroyok oleh sejumlah peserta lain.
"Teman-temannya datang ke rumah bilang Iqbal masuk rumah sakit, kena pukul," kata Velia.
Setibanya di rumah sakit, Velia mendapati putranya dalam kondisi kritis dan koma. Iqbal sempat dirujuk ke rumah sakit lain untuk menjalani operasi, tetapi nyawanya tak tertolong. Ia mengembuskan napas terakhir setelah mengalami luka parah akibat pengeroyokan.
Jenazah Iqbal telah dimakamkan di pemakaman umum kawasan Jalan Kom Yos Soedarso, Pontianak, pada Sabtu (1/3/2025).
3. Polisi dalami pelaku penganiayaan
Sementara itu, Polresta Pontianak telah menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya pelaku lain.
Velia berharap para pelaku mendapat hukuman setimpal, meskipun salah satu di antaranya masih di bawah umur.
"Kalau bisa dihukum mati, walaupun pelaku masih anak-anak, harus tetap dihukum. Jangan ada perlindungan anak, nanti mereka bisa mengulangi perbuatannya lagi," tegasnya.