Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-06-13 at 09.21.58 (1).jpeg
Plt. Kepala Sekretariat Wapres, Al Muktabar diberi tugas Wapres Gibran untuk berkunjung langsung ke Muara Kate, Kamis (12/6/2025) kemarin. (Dok. Mei Christy)

Intinya sih...

  • Utusan Wapres Gibran kunjungi Muara Kate

  • Tuntutan warga Muara Kate

  • Kecewa sikap pejabat daerah

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Paser, IDN Times – Setelah nyaris tujuh bulan, pemerintah pusat akhirnya merespons tragedi kemanusiaan di Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Pada tragedi Jumat subuh, 15 November 2024 tersebut, seorang tokoh masyarakat Dayak, Russel ditemukan tewas dengan luka sayat di bagian leher.

Russel, 60 tahun, merupakan tokoh Dayak yang selama ini lantang menyuarakan penolakan terhadap aktivitas hauling batu bara yang melintasi jalan nasional. Pelaku pembunuhan hingga kini belum berhasil ditangkap polisi.

1. Utusan Wapres Gibran kunjungi Muara Kate

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu, warga Muara Kate menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan, termasuk mengusut tuntas pelaku pembuhuhan Russel. (Dok. Mei Christy)

Pendamping warga Muara Kate yang juga aktivis perempuan Dayak, Mei Christy mengatakan pada Kamis sore (12/6/2025), utusan Wapres Gibran datang langsung ke Muara Kate. Mereka adalah Al Muktabar selaku Plt. Kepala Sekretariat Wapres, Sapto Harjono Wahjoe Sedjati yang merupakan Deputi Bidang Administrasi, Dadan Wildan adalah Deputi Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan SDM, serta Aldi Yarman yng merupakan Analis Madya Setwapres.

Pada minggu lalu, Mei memang dipanggil ke Istana Wapres dan bertemu dengan Wapres Gibran. Dalam pertemuan itu, Wapres Gibran meminta informasi soal situasi terkini di Kalimantan Timur.

"Di situ saya sampaikan tragedi berdarah di Muara Kate. Beliau ternyata sangat mengatensi. Bahkan sempat ingin hadir langsung ke Muara Kate namun urung karena ada agenda lain," kata Mei dihubungi dari Balikpapan.

Kembali ke Muara Kate, pertemuan warga dan utusan Wapres tersebut berlangsung di Posko Penolak Hauling sekaligus TKP pembunuhan Russel. Dalam pertemuan itu, salah satu korban selamat serangan OTK, Anson, juga turut hadir. Begitu juga dengan keluarga Ustaz Tedy dan Pendeta Veronika, dua korban truk hauling di Muara Komam.

"Utusan Wapres Gibran juga menyerahkan bantuan terhadap warga dan perwakilan korban," ujar Mei.

2. Tuntutan warga Muara Kate

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Gubernur Kaltim merespons tragedi Muara Kate dan menghentikan seluruh aktivitas hauling batu bara di jalan umum. (Dok. Istimewa)

Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam tersebut, warga meminta agar pemerintah memberikan jaminan keamanan terhadap mereka. Sebab, dikatakan Mei, warga Muara Kate dan Batu Kajang masih kerap mendapat intimidasi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan aksi penolakan hauling batu bara.

"Intimidasi itu masih berlangsung sampai detik ini. Termasuk saat demo sopir truk pengangkut batu bara di Batu Kajang, Selasa (10/6/2025) kemarin," ujar Mei.

Warga juga meminta agar tak ada lagi aktivitas hauling yang melintas di jalan nasional. Mengingat, tragedi berdarah yang menimpa Russel, Anson, Ustaz Tedy, dan Pendeta Veronika memang bermula dari aktivitas hauling batu bara.

Apalagi, pada awal Juni kemarin, puluhan truk pengangkut batu bara asal Kalsel tetap melintas. Aksi nekat sopir tersebut berujung sweeping warga Muara Kate.

"Dan yang paling utama tentu saja meminta pemerintah mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembunuhan terhadap Russel. Begitu juga dengan semua pihak yang terlibat dalam mufakat jahat menghabisi Russel," tegas Mei.

Tak hanya menyampaikan secara lisan, warga Muara Kate juga menyerahkan satu bundel dokumen yang berisi tuntutan warga dan bukti-bukti kejahatan aktivitas hauling batu bara. Warga juga menyampaikan pihak-pihak yang selama ini diduga terlibat dalam aktivitas hauling di Muara Kate, termasuk pejabat, aparat, hingga warga sipil.

"Kami sangat yakin, seluruh aktivitas hauling hingga pembunuhan Russel saling berkaitan dan ada dalang di balik ini semua. Dokumen itu sudah diterima oleh utusan Wapres dan akan dipelajari," kata Mei.

3. Kecewa sikap pejabat daerah

Ansouka alias Anson, korban penyerangan OTK di Muara Kate yang selamat. (Dok. IDN Times)

Dalam pertemuan itu, Mei menyebut warga juga kecewa dengan sikap pemerintah daerah, termasuk Bupati Paser maupun Gubernur Kaltim, yang tampak mengabaikan tragedi Muara Kate. Tujuh bulan berlalu, Bupati Paser dan Gubernur Kaltim tak sekali pun mendatangi warga di Muara Kate.

"Justru yang pertama kali menyambangi warga dan benar-benar dirasakan kehadirannya adalah Wapres. Pejabat daerah justru sama sekali tak menampakkan diri, bahkan untuk bersuara saja seperti ogah (tidak mau)," ujar Mei.

4. Konflik lama warga vs truk hauling batu bara

Mendiang Paman Russel, saat berjaga di posko penolak hauling pada 2024 kemarin. Sebuah serangan OTK pada Jumat subuh,15 November 2024, menewaskan Russel. (Dok. Istimewa)

Konflik antara warga dan aktivitas hauling tambang di kawasan Batu Kajang dan Muara Kate telah berlangsung sejak akhir 2023. Aksi penolakan makin intens karena jalan rusak parah dan kerap menimbulkan korban jiwa.

Rentetan peristiwa:

  • Mei 2024: Ustaz Tedy tewas di Songka, diduga tertabrak truk hauling.

  • Oktober 2024: Pendeta Veronika meninggal di Marangit akibat truk batu bara gagal menanjak.

  • November 2024: Posko warga di Muara Kate diserang dini hari. Russel (60 tahun) tewas, saudaranya Anson luka berat. Pelaku belum tertangkap.

  • Juni 2025: Warga menyita 50 truk hauling berpelat Kalsel yang melintasi jalan negara di Muara Kate.

Aksi warga dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap pembiaran pelanggaran hukum. Padahal hauling di jalan umum melanggar Perda Kaltim No. 10 Tahun 2012 dan UU Minerba No. 3 Tahun 2020.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda menyayangkan pembatalan kunjungan langsung Wapres Gibran. Menurut mereka, konflik ini bukan semata soal lalu lintas, tapi sudah masuk ranah pelanggaran HAM dan hak atas lingkungan hidup.

“Pemerintah harus menghentikan praktik hauling di jalan umum dan menghentikan intimidasi terhadap warga. Mereka adalah pejuang lingkungan dan HAM,” tegas LBH Samarinda, Irvan Ghazi.

5. "Bom waktu" di jalan negara

Kondisi jalan di Desa Batu Kajang yang rusak berat akibat hauling batu bara. (Dok. Istimewa)

Pada Selasa, 10 Juni 2025, ratusan sopir truk batu bara menggelar aksi tandingan di Simpang Tokare, Batu Kajang. Mereka menuntut agar warga tak menghalangi penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling. Peneliti NUGAL Institute, Merah Johansyah, menyebut konflik ini sebagai "bom waktu" yang sengaja dibiarkan.

“Kalau terus berulang dan BBPJN tidak bertindak padahal sudah tahu persoalannya, ini namanya repeating negligence,” ujarnya.

Merah membandingkan kasus ini dengan pola serupa di Jambi dan Sumatera Selatan. Di sana, perusahaan tambang diduga membiarkan konflik horizontal demi menghindari kewajiban membangun jalan khusus.

“Siapa yang untung? Perusahaan tambang. Mereka panen cuan, rakyat yang saling bentrok,” ujarnya.

Ia menegaskan, bila konflik horizontal pecah, negara tak bisa lepas tangan. Semua pihak harus hadir menangani persoalan ini.

“Kalau terjadi bentrokan antara warga penolak tambang dan sopir hauling, yang harus dituntut adalah pemerintah dan aparat,” tegas Merah.

6. BBPJN Kaltim tak izinkan truk hauling lewati jalan nasional

Warga Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, melakukan aksi penanaman pohon pisang di jalan yang rusak sebagai bentuk protes. (Dok. Istimewa)

Ratusan sopir truk melakukan aksi demo setelah dilarang melintasi ruas jalan Batu Kajang, Muara Komam, dan Grogot pada Selasa (10/6/2025). Larangan ini dipicu kerusakan jalan, meningkatnya kecelakaan, dan aktivitas hauling batu bara yang dinilai berlebihan.

Menanggapi hal ini, Kepala BBPJN Kaltim Hendro Satrio M.K. menegaskan bahwa jalan nasional kerap dijadikan lintasan hauling karena Kaltim merupakan produsen batu bara terbesar di Indonesia, dengan cadangan mencapai 36 miliar ton. Namun, ia menegaskan BBPJN tidak pernah memberikan izin truk tambang untuk melintasi jalan nasional, melainkan hanya izin crossing (lintasan sebidang/tidak sebidang) di titik tertentu.

Saat ini terdapat 10 titik crossing sebidang dan 5 crossing tidak sebidang, dengan izin bersifat sementara dan perusahaan tambang wajib memperbaiki kerusakan serta menyiagakan petugas di titik crossing.

Hendro juga mengungkapkan banyak kendaraan tambang tergolong Over Dimension Over Loading (ODOL), dan pihaknya telah berkoordinasi lintas kementerian untuk menindak tegas pelanggaran tersebut melalui rencana Surat Keputusan Bersama (SKB).

BBPJN telah meminta BPTD menertibkan truk ODOL, serta mengimbau kontraktor untuk tidak menggunakan kendaraan bermuatan lebih. Hendro menegaskan, seharusnya perusahaan membangun jalan khusus tambang, bukan menggunakan jalan nasional.

Editorial Team