Kepala BKD Diktat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengungkapkan adanya 70 ASN luar daerah yang mengajukan mutasi. Sebaliknya, yang mengajukan mutasi ke daerah tak sampai separuhnya yakni sebanyak 30 pegawai.
Meskipun para pegawai ini tidak bisa sembarangan untuk bergabung bersama Pemkot Banjarmasin. Mereka setidaknya harus bisa lolos tes kelayakan.
"Setiap tahun ada sekitar 70 ASN yang ingin mutasi ke Banjarmasin. Yang lolos tes baru bisa masuk karena menyesuaikan kebutuhan di sini juga, kemudian kita juga harus tahu rekam jejaknya siapa tahu ada yang ada kasus dan lainnya," paparnya.