Penajam, IDN Times - Meskipun Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan maklumat pelarangan jemaah umrah dari seluruh dunia karena virus corona, namun Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jumaisyah mengatakan kebijakan tersebut tidak berdampak dengan keberangkatan haji reguler tahun ini.
"Para calon jemaah haji sebelumnya telah melewati proses pemeriksaan kesehatan untuk mencegah terinfeksi virus Corona (COVID-19) atau penyakit lain, sehingga mereka layak melaksanakan ibadah haji hingga selesai," terang Jumaisyah, kepada IDN Times, Jumat (6/3) di Penajam.