Tenggarong, IDN Times - Hasil laboratorium terkait dugaan pencemaran limbah pengeboran oleh PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) akhirnya dirilis. Pengujian sampel dilakukan di laboratorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman.
Berdasarkan dokumen rangkuman hasil uji yang diperoleh, investigasi ini dipimpin oleh Prof Iwan Suyatna bersama lima anggota tim lainnya. Hasil pengujian disampaikan pada 13 Maret 2025, namun baru diteruskan kepada para nelayan Muara Badak oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara pada 21 April 2025.
Para nelayan Muara Badak pun telah menerima salinan hasil tersebut. "Kami sudah terima hasil uji lab yang diserahkan DLH Kukar di Kantor Camat Muara Badak," ujar Yusuf, Humas Aliansi Nelayan Kerang Darah Muara Badak.