Para ibu rumah tangga korban investasi fiktif Yu (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Diberitakan, dari pengakuan korban seorang, bernama Fillia, jumlah keseluruhan korban sebanyak 133 orang itu hanya warga Kabupaten PPU saja dengan nilai kerugian mencapai Rp5 miliar lebih dengan kedok investasi dengan iming-iming keuntungan mencapai 100 persen. Namun sayang hingga kini baru ada 18 orang pelaporan dengan jumlah kerugian sebesar Rp539 juta lebih saja.
Selain warga PPU juga ada beberapa warga luar PPU seperti, Kota Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur. Bahkan di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia, adapaun nilai investasi perorang berbeda-beda dari terkecil Rp200 ribu hingga ratusan juta rupiah.
Yu tersangka pelaku investasi fiktif berkedok jual beli arisan yang ditawarkan melalui akun media sosial Facebook ternyata merupakan oknum anggota istri-istri Polri atau Bhayangkari di Polres PPU, saat ini ditahan di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dengan alasan keamanan.
Tersangka ditangkap di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan International Airport oleh jajaran Satreskrim Polres PPU, setelah sebelumnya sempat kabur ke Makassar dan Surabaya. Awalnya polisi tidak mengetahui keberadaan tersangka namun dilakukan pelacakan atau tracking terhadap handphonenya dan dipancing agar kembali ke Kaltim sehingga berhasil ditangkap di bandara.