Samarinda, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat layanan bagi korban kekerasan seksual. Tak hanya sebatas pendampingan hukum, kini UPTD PPA juga menyediakan layanan psikososial, pemulihan trauma, serta edukasi publik.
"Peran kami awalnya hanya sebatas menerima laporan dan mendampingi secara hukum. Tapi kini kami memperluas peran dengan program pemulihan dan edukasi,” ujar Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri diberitakan Antara, di Samarinda, Senin (9/6/2025).