Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) turun tangan menindak video mesum pasangan sesama jenis yang viral di media sosial. Video berdurasi 24 detik itu awalnya viral di Twitter, dengan narasi bernada ancaman kepada kekasih si penyebar.
Dikonfirmasi ke Plt Kepala Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kamarudin mengaku, telah menerima pengaduan dari salah satu pria dalam video tersebut, berinisial AS.
"Benar, tanggal 14 September kami menerima aduan dari saudara AS terkait viralnya video di media sosial, yang di dalam adegan tersebut bersangkutan (AS) juga berada di situ," terangnya, saat dihubungi IDN Times, Jumat (23/9/2022).