Kutim, IDN Times - Sebuah video berdurasi 51 detik yang memperlihatkan sejumlah pegawai diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas PUPR Kutai Timur (Kutim) berpesta di ruang kantor menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak beberapa orang berjoget di atas meja diiringi musik, disertai aksi saweran uang dan botol minuman keras yang tergeletak di atas meja.
Rekaman ini memicu gelombang kritik dari warganet yang menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan etika seorang abdi negara. Banyak yang mendesak Pemerintah Kabupaten Kutim untuk segera mengambil tindakan tegas.
Menanggapi kontroversi ini, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, langsung memerintahkan Komisi Disiplin Pegawai untuk melakukan investigasi mendalam.
"Saya sudah instruksikan Komisi Disiplin Pegawai untuk menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai di Dinas PUPR Kutim," ujarnya sesuai keterangan pers dari Humas Kutai Timur, Senin (17/2/2025) pagi.