Pontianak, IDN Times - Viral sebuah video di media sosial dugaan perundungan yang dilakukan oleh anak di bawah umur berinisial F (14 tahun) terhadap korban berinisial B (13 tahun) di tempat parkir sepeda motor Lapangan Futsal Alang, Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Peristiwa perudungan tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 15.05 WIB. Aksi tersebut terekam kamera orang yang berada di sekitar lokasi.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas, Akp Sadoko membenarkan peristiwa tersebut dan pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap bentuk kekerasan terhadap anak secara profesional dan berkeadilan.