Pontianak, IDN Times - Putusan bebas terhadap Warga Negara (WN) Cina, Yu Hao (49), dalam kasus pencurian emas ratusan kilogram melalui penambangan ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar) menuai kontroversi. Vonis tersebut dinilai mencederai keadilan, terutama karena kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,02 triliun.
Menanggapi hal ini, Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Kalbar di Pontianak pada Jumat (14/2/2025). Rapat tersebut membahas sejumlah kasus hukum yang menyita perhatian publik, termasuk keputusan majelis hakim yang membebaskan Yu Hao dari segala dakwaan.