Balikpapan, IDN Times - Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud baru-baru ini melempar wacana untuk mengalihkan jalur angkutan alat berat pertambangan batu bara ke sungai dan laut. Rudy berpendapat bahwa pengalihan ini diperlukan untuk mencegah kerusakan jalan akibat tonase besar serta dianggap lebih efisien dan ekonomis.
Namun, wacana yang dilemparkan Rudy mendapat reaksi beragam. Peneliti Nugal Institute, Merah Johansyah, mempertanyakan pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, terkait rencana pengalihan angkutan alat berat pertambangan ke jalur laut dan sungai.
“Harus ada izin kalau mau lewat laut atau sungai. Persoalannya, alat berat itu digunakan untuk tambang legal atau ilegal? Saya tidak paham maksudnya ke mana, tidak jelas, dan perusahaan mana yang dimaksud juga tidak disebutkan,” ujarnya.