Balikpapan, IDN Times – Wacana pengalihan jalur transportasi angkutan alat berat batu bara dari darat ke perairan, yang diinisiasi oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dalam koordinasinya dengan Kapolda Kaltim, menuai kritik. Sebelumnya, Gubernur Rudy Mas’ud berpendapat bahwa pengalihan ini diperlukan untuk mencegah kerusakan jalan akibat tonase besar serta dianggap lebih efisien dan ekonomis.
Namun, rencana ini mendapat perhatian dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim. Divisi Advokasi dan Database Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Windy Pranata menegaskan bahwa solusi ini tidak bisa diputuskan secara sepihak tanpa melibatkan partisipasi masyarakat. Menurutnya, akar masalahnya jauh lebih kompleks, mencakup seluruh rantai produksi dan distribusi sumber daya alam yang selama ini minim transparansi.
"Permasalahan sebenarnya ada pada produksi hingga distribusi sumber daya alam, seperti batubara dan kayu, yang tidak transparan dan tanpa melibatkan masyarakat secara utuh. Jika ini dianggap solusi, maka masyarakat Kaltim harus dilibatkan, bukan hanya menjadi keputusan sepihak dari Gubernur," tegas Windy dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).