Balikpapan, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Balikpapan hingga saat ini masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat terkait wacana rencana penghapusan Ujian Nasional yang akan mulai diberlakukan efektif pada tahun 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan pihaknya belum bisa menentukan sikap terkait wacana penghapusan UN karena masih menunggu kepastian regulasi dari Pemerintah Pusat.
“Kalau ditanya bagaimana Disdik Balikpapan menyikapi wacana penghapusan UN? Sampai saat ini kami (Disdik Balikpapan) masih menunggu kepastian regulasi terkait rencana penerapan aturan tersebut,” kata Muhaimin ketika diwawancarai di Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Jumat (13/12).