Ilustrasi mobil tangki pengangkut BBM. (dok. Pertamina)
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyampaikan bahwa Pertamina akan menindak lanjuti hasil pertemuan dengan langkah konkret di lapangan.
“Pertamina bersama Pemerintah Daerah dan aparat terkait terus memperkuat pengawasan serta memperbaiki pelayanan agar distribusi BBM berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Kami berkomitmen memastikan penyaluran BBM, khususnya solar bersubsidi, dilakukan sesuai ketentuan dan terus meningkatkan pelayanan agar kebutuhan masyarakat, termasuk sopir truk, dapat terpenuhi dengan baik,” ungkap Edi.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan pelayanan, Pertamina terus melakukan optimalisasi agar kebutuhan energi masyarakat, dapat terpenuhi dengan baik melalui program Subsidi Tepat. Program ini memastikan agar penyaluran Solar Subsidi dilakukan secara transparan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Disperindag ESDM Provinsi Kalbar untuk pemetaan pelayanan truk ekspedisi serta menginstruksikan SPBU untuk pelayanan penyaluran JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan,” paparnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Pertamina akan memberikan sanksi administratif kepada SPBU yang terbukti melanggar aturan, serta mendong kepada seluruh konsumen untuk menggunakan BBM sesuai dengan peruntukannya.