Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi. (IDN Times/Erik Alfian)
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, mengapresiasi aspirasi Pemprov Kaltim dan menegaskan bahwa DPD RI akan terus memperjuangkan peningkatan bagi hasil PNBP untuk daerah penghasil, seperti Kaltim.
"Kaltim memiliki potensi besar sebagai penghasil minyak dan gas. Oleh karena itu, Kaltim berhak mendapatkan porsi bagi hasil yang lebih besar," ungkap Ahmad Nawardi.
Nawardi mengungkapkan bahwa revisi UU PNBP bertujuan untuk memperbaiki sistem pembagian dana bagi hasil dan transfer daerah yang lebih adil, khususnya untuk daerah penghasil sumber daya alam, seperti Kaltim.
Kaltim, kata dia merupakan daerah yang dikenal sebagai penghasil minyak, gas, dan batu bara. Sayang, meski kaya, kontribusinya untuk penerimaan daerah hanya 15,5 persen.
"Ke depan, kami berharap ada peningkatan bertahap, seperti 20 persen atau bahkan 25 persen dari hasil migas yang dapat diterima oleh daerah penghasil. Bahkan, ada yang mengusulkan hingga 40 persen dari PNBP untuk daerah penghasil," kata dia.
Lebih lanjut, Nawardi menyoroti masalah transparansi dalam pengelolaan PNBP, di mana daerah selama ini tidak mengetahui secara pasti jumlah PNBP yang dipungut dari wilayah mereka. Akibatnya, mereka hanya mengetahui bagi hasil yang diterima dari pusat.
"Saya mendorong agar Kementerian Keuangan dan Perbendaharaan Negara memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP. Kepala daerah harus mengetahui secara jelas potensi PNBP dari daerah mereka, berapa yang diterima, dan berapa yang layak mereka terima. Tanpa transparansi, potensi korupsi dan penyelewengan akan terus ada," tegasnya.
Nawardi juga menambahkan bahwa revisi RUU ini akan menjadi wadah untuk menampung aspirasi daerah, terutama terkait keadilan dalam pembagian hasil PNBP.
Ia berharap, ke depan, penerimaan PNBP yang diterima daerah dapat lebih besar, memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
"Kita targetkan tahun ini, dengan momentum kepemimpinan presiden baru, semoga ada perhatian lebih terhadap daerah. Sesuai dengan cita-cita Presiden, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.