Ilustrasi. Penyerahan paket bantuan sosial ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi kepada sejumlah perwakilan warga (IDN Times / Haikal)
Menurut Rizal, berdasarkan pengalaman yang sudah terjadi di beberapa kota di Indonesia yang telah melaksanakan PSBB, ada beberapa pertimbangan yang harus benar-benar diperhatikan diantaranya menyangkut alokasi anggaran yang disediakan untuk memberikan jaring pengaman sosial kepada masyarakat.
Jika PSBB diterapkan tentu hampir seluruh kegiatan yang ada akan dihentikan sehingga akan menaikkan jumlah daftar penerima bantuan sosial.
Rizal mengatakan, anggaran yang ada tidak akan mencukupi. Alokasi anggaran jaring pengaman sosial yang ada saat ini yakni sebesar Rp73,7 miliar yang cukup hanya untuk 70 ribu kepala keluarga.
Bantuan diberikan dengan alokasi total Rp1 juta per kepala keluarga (KK) yang dibagikan secara bertahap selama tiga bulan.
Ia menjelaskan, untuk saat ini saja sebelum ada penerapan PSBB, jumlah anggaran yang tersebut tidak cukup, karena total calon daftar penerima atau warga terdampak COVID-19 yang diajukan oleh ketua RT melalui kelurahan sudah mencapai 78 ribu KK.
"Sekarang saja pengajuannya sudah mencapai 78 ribu KK, kalau PSBB kan bisa lebih banyak lagi," ujarnya.