Ilustrasi (www.pixabay.com)
Pembentukan tim IKN daerah ini bertujuan untuk memaksimalkan manfaat pemindahan ibu kota negara bagi Kota Balikpapan sebagai kota penyangga, agar tidak hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan IKN yang baru.
Untuk memaksimalkan kinerja tugas dan fungsi tim IKN ini, Rizal menerangkan akan melibatkan sejumlah pihak untuk terlibat dalam pembentukan tim ini.
Beberapa unsur masyarakat akan dilibatkan dalam penentukan ini dari Forkopimda hingga pimpinan instansi yang ada di Balikpapan termasuk tokoh masyarakat.
“Yang pasti akan terlibat diantaranya untuk dewan penasehatnya berasal Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni Wali Kota, Wakil Wali Kota. Lalu, untuk dewan utamanya terdiri dari pimpinan Bank Indonesia, Kadin serta para praktisi seperti arsitek, praktisi hukum dan dokter,” ujarnya.
Pembentukan tim khusus ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terkait peluang yang dapat dimanfaatkan dalam rencana pemindahan ibu kota negara.
Sehingga tidak ada komentar dari para pelaku usaha atau unsur lainnya di lokal Balikpapan yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pemindahan ibu kota negara.