Proyek pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan sudah direncanakan sejak tahun 2003. Rencana lelang ini merupakan bukti keseriusan pemerintah pusat untuk merealisasikan mega proyek jembatan tol Balikpapan-Penajam untuk mendukung rencana pemindahan ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pembangunan Jembatan tol Teluk Balikpapan merupakan program pemerintah untuk memudahkan masyarakat di kedua wilayah yang selama ini masih mengandalkan sarana transportasi laut. Selain itu, jalan alternatif untuk melintasi kedua wilayah melalui darat terlampau jauh, karena harus menghabiskan waktu perjalanan hingga 1 jam lebih.
Namun rencana proyek tersebut belakangan menimbulkan protes dari sejumlah pengusaha perkapalan, karena ketinggian yang disepakati oleh Kementerian Perhubungan yakni 50 meter dari permukaan laut (MDPL), dianggap tidak mendukung untuk aktivitas kapal berukuran yang lebih besar.
Rizal menjelaskan dalam kesempatan yang lalu, dirinya bersama dengan Dinas Perhubungan telah menyampaikan protes yang disampaikan para pengusaha kepada Kementerian Perhubungan.
Keputusan untuk merubah detail rencana pembangunan jembatan tol Balikpapan - Penajam yang sudah dibuat sepenuhnya merupakan wewenang Kementerian Perhubungan.
“Kemarin sudah dilaporkan kepada Menteri Perhubungan, kami sampaikan bahwa masyarakat pelabuhan protes dengan tinggi yang ditetapkan, karena nilai masih kurang, jadi kita tunggu saja keputusan menteri,” ujarnya.