Pontianak, IDN Times - Pemerintah Kota Pontianak tengah mengevaluasi sistem pelayanan publik, khususnya layanan administrasi kependudukan, usai kritik seorang warga Jakarta terhadap layanan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak viral di media sosial.
Keluhan itu disampaikan oleh akun Instagram @dewimeisari yang mengaku kesulitan mengurus akta kematian di Pontianak. Ia menyebut, antrean online untuk layanan tersebut hanya bisa diakses pada hari Jumat, sehingga menyulitkan warga dari luar kota.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan pihaknya langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh layanan publik, baik secara daring maupun luring.
“Kami sedang mengevaluasi seluruh layanan publik agar lebih cepat, mudah, dan terjangkau,” kata Edi saat ditemui di Pontianak, Senin (2/6/2025).