Balikpapan, IDN Times – Puluhan warga yang merupakan pemilik lahan yang telah digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) bersama organisasi masyarakat Laskar Pemuda Adat Dayak Kaltim-Kaltara (LPADKT-KU) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan. Warga menuntut agar Kepala Badan Pertanahan Kota Balikpapan segera memberikan rekomendasi sehingga pembayaran ganti rugi bisa dilakukan.
"Kami sejauh ini telah mendukung penuh program kegiatan pemerintah. Tapi kenapa ketika kami meminta hak masyarakat harus sesusah ini," ujar salah seorang pemilik lahan, Pangeran dalam aksinya di Kantor BPN Balikpapan, Rabu (11/11/2020).