Penajam, IDN Times – Warga di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan penutupan pintu masuk menuju Rusunawa setempat pada Rabu (8/4).
Aksi penutupan akses menuju Rusunawa itu dilakukan oleh warga sebagai bentuk penolakan dijadikannya Rusunawa sebagai lokasi karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona (COVID-19). Pasalnya, Rusunawa cukup dekat dengan pemukiman warga.
Ketua RT. 25 Kelurahan Penajam, Nursyamsiah mengatakan warga menolak karena belum adanya sosialisasi dari pemerintah kepada warga sehingga warga tidak mengetahui rencana karantina tersebut.
“Saya hanya mendapatkan pemberitahuan saja sedangkan sosialisasi kepada warga saya tidak pernah dilakukan oleh pemerintah,” kata Nursyamsiah saat dihubungi IDN Times, Rabu.