Pontianak, IDN Times - Keterbatasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kian dirasakan warga. Sejumlah TPU dilaporkan telah penuh dan padat, sehingga masyarakat kesulitan mencari lokasi pemakaman.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya mengatasi kekurangan lahan pemakaman. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan pihaknya telah melakukan pembebasan lahan sejak 2025 serta masih mencari lokasi tambahan di beberapa kecamatan.
“Untuk wilayah Pontianak Utara, kita sudah membebaskan lahan seluas satu hektare. Sementara di Pontianak Barat tersedia sekitar dua hektare,” ujar Edi, Rabu (14/1/2026).
