Penajam, IDN Times - Warga pemilik lahan 42 hektare di Trunen Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku menyomasi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim).
Somasi terkait kepemilikan lahan yang dikuasai Pemkab PPU tetapi pada progresnya masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Bertindak untuk dan atas nama klien kami yakni bapak Nasrin dan kawan-kawan menyampaikan surat somasi pertama pada Bupati PPU,” kata Kuasa Hukum Nikson Gans Lalu kepada IDN Times, Jumat (10/3/2023).