Pontianak, IDN Times - Sebanyak 1.173 senjata api (senpi) rakitan dimusnahkan Kodam XII/Tanjungpura. Ribuan senpi rakitan tersebut merupakan hasil dari penyerahan masyarakat di perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar).
Penyerahan senpi rakitan tersebut sebelumnya diberikan saat operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di wilayah Perbatasan RI-Malaysia. Ribuan senpi rakitan dikumpulkan sejak tahun 2020 hingga 2025.
Dari total 1.173 senjata api rakitan yang dimusnahkan, terdiri dari 1.084 pucuk senjata api laras panjang dan 89 pucuk senjata api laras pendek.
